Strategi Dan Model Pengembangan Bahan Ajar Bagi Calon Guru Di Era Pandemi Covid 19 Pbsi Fkip Universitas Baturaja
DOI:
https://doi.org/10.37638/indonesiaraya.2.1.1-5Abstract
Kewajiban guru ataupun dosen dituntut untuk mampu menyusun bahan ajar yang inovatif. Bahan ajar tersebut bisa berwujud bahan ajar cetak, model/ maket, bahan ajar audio, bahan ajar visual, bahan ajar audio-visual, ataupun bahan ajar inovatif sesuai dengan kurikulum. Pada dasarnya penyusunan bahan ajar tersebut harus sesuai dengan perkembangan kebutuhan peserta didik maupun perkembangan teknologi informasi. Mengingat bahan ajar memiliki posisi yang sangat penting dalam suatu proses pembelajaran maka guru atau dosen dituntut untuk mampu menyusun bahan ajar. Kenyataannya sekarang bahan ajar tersebut tidak disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Mereka cenderung mengambil bahan ajar yang telah tersedia di pasaran tanpa membuat bahan ajar sendiri. Untuk itulah guru dan dosen dituntut untuk mampu membuat bahan ajar sendiri. Metode penyelesaian masalah dalam pengabdian ini adalah dengan memberikan penyuluhan yang terdiri dari tiga tahap yaitu mempersiapkan materi pelatihan, memberikan materi pelatihan, dan mengevaluasi hasil pelatihan dan pendampingan.
References
Hamalik, Oemar. 2008. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan, cet.ke-
VII. Jakarta; Bumi Aksara.
Hamid, Abdul, dkk. 2008. Pembelajaran Bahasa Arab (Pendekatan, Metode, Strategi,
Materi, dan Media). Malang; UIN Press.
Ibrahim, R. dan Nana Syaodih S. 1996. Perencanaan Pengajaran. Jakarta; Rineka
Cipta.
Prastowo, Andi. 2012. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif, cet.ke-IV.
Yogyakarta; Diva Press.
Sanjaya, Wina. 2010. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, cet. ke-
III. Jakarta; Kencana Prenada Media Group.
Sudjana, Nana dan Ahmad Rivai. 1989. Teknologi Pengajaran, cet.ke-I. Bandung;
Sinar Baru.








