Abstract


Etika merupakan cara berpikir mengenai perilaku manusia di bawah pangkal tolak pandangan baik dan buruk atau benar dan salah dari norma-norma dan nilai-nilai, pertanggungjawaban dan pilihan. Suatu pemutusan perkerja ada bebearapa aturan dan etika salah satunya, etika merupakan cara berpikir mengenai perilaku manusia di bawah pangkal tolak pandangan baik dan buruk atau benar dan salah dari norma-norma dan nilai-nilai, pertanggungjawaban dan pilihan. Dalam penelitian ini akan membahas Bagaimana ketentuan hubungan kerja perpektif Undang-undang No 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan (Studi Kasus di Kantor Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Seluma) Bagaimana pemutusan hubungan kerja berdasarkan Undang-undang No 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan (Studi Kasus di Kantor Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Seluma) Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris.


Fatal error: Call to a member function getCount() on null in /home/u8194916/public_html/journal/cache/t_compile/%%38^38D^38D7420B%%article.tpl.php on line 221