Analisis Kualitas Pelayanan Pernikahan Dan Rujuk Dalam Meningkatkan Pelayanan Prima Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar Kota Bengkulu

Authors

  • Alexsander Alexsander Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH Bengkulu
  • Wardiansyah Wardiansyah Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH Bengkulu
  • Henny Aprianty Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH Bengkulu
  • Heru Purnawan Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH Bengkulu https://orcid.org/0000-0002-9516-7553

DOI:

https://doi.org/10.37638/sengkuni.4.1.29-34

Keywords:

Quality of Service, Marriage, Excellent Service.

Abstract

Kualitas layanan dalam meningkatkan pelayanan prima sangat penting dilakukan guna kemajuan dalam suatu organisasi secara efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pelayanan prima masyarakat dengan menganalisis kualitas pelayanan perkawinan dan perkenalan di peningkatan pelayanan primer Kantor Urusan Agama Selebar Kota Bengkulu. Dengan metode kualitatif ada Enam teori yang digunakan dalam  pelaksanaan pelayanan prima di KUA Kecaamatan Selebar yaitu Transparansi, Akuntabilitas, responsibilitas, Kondisional, Partisipatif, Kesamaan hak dan Keseimbangan hak dan kewajiban dan Kendala yang dihadapi pihak KUA Kecamatan selebar dalam memberikan Pelayanan Nikah dan Rujuk adalah adanya Pemalsuan data, Pernikahan dibawah umur dan masalah sarana. Dan diharapkan untuk kedepannya pihak KUA Kecamatan Selebar dapat meningkatkan Pelayanan publik terhadap masyarakat diharapkan dapat maksimal dan lebih baik lagi.

References

Abidin, S. Z. (2016). kebijakan publik. Salemba Humanika.

Adrian Tawai, Muhammad Yusuf, & Putri Meysni. (2022). Peningkatan Kualitas Layanan Publik Melalui Pelayanan Administrasi Pernikahan Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wolio Kota Bau Bau. Journal Publicuho, 5(3), 661–671. https://doi.org/10.35817/publicuho.v5i3.6

Barata, A. A. (2013). Dasar-dasar pelayanan prima. PT. Elex Media Komputindo. http://ckd.vacloud.us/rooms/kidney-info/topics/how-to-protect-your-kidneys/#slide_2

Batinggi, A., & Ahmad, B. (2009). Manajemen pelayanan umum. Universitas Terbuka.

Creswell, J. W. (2014). Research design : qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Sage Publication.

Hurriyah, N. F. (2018). Kualitas Pelayanan Pencatatan Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar. Jurnal Algoritma, Makassar, Vol. 1 No., 319.

Juwita, M., Mariza Qadarsih, A., & Nebi, O. (2021). INOVASI PELAYANAN PUBLIK BIDANG SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KOTA SUNGAI PENUH. JAN Maha, 3(9), 248–253.

Mayangsari, R., & Fanida, E. H. (2016). Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan Kota Surabaya. Publika, 04(10), 1–9. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/publika/article/view/17005

Moenir, A. . (2016). Manajemen pelayanan umum di Indonesia. Bumi Aksara. Bumi Aksara

Nuril, A. (2018). Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Semarang: Studi Kasus di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Semarang. Journal of Politic and Government Studies, 7(2).

Sinambela, lijan P. (2014). Reformasi pelayanan publik: Teori, kebijakan dan inplementasi. Bumi Aksara.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D. Alfabeta

Lembaga Administrasi Negara. (2003). Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.LAN.

MENPAN Nomor 63/. KEP/ M.PAN/ 7/ 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan.

Downloads

Additional Files

Published

2023-06-30

Issue

Section

Articles