PELAYANAN PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DIKOTA PAGAR ALAM
DOI:
https://doi.org/10.37638/sengkuni.6.1.29-34Keywords:
public services, people with disabilities, inclusivity, Pagar Alam CityAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi dan mengevaluasi kualiras pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di kota Pagar Alam pelayanan publik yang inklusif merupakan aspek penting ybtuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas yang diatur dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang Disabiltas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, Observasi dan studi dokumentasi. Informan terdiri dari Penyandang Disabiliras, Petugas Pelayanan Publik, serta perwakilan dari organisasi disabilitas kota Pagar Alam. Fasil Penelitian ini menunjukkan upaya Pemerintah Kota Pagar Alam dalam menyediakan fasilitas dan aksebilitas, Seperti Jalur landai dan loket khusus, akan tetapi implementasi dilapangan masih menghadapi kendala dilapangan termasuk kurang perhatiannya petugas, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya pemahaman terhadap kebutuhan disabilitas. Oleh sebab itu perlu adanyamy penguatan regulasi lokal, peningkatan kapasitas petugas layanan dan kolobarasi antara pemerintah dengan komunitas untuk menciftakan pelayanan publik yang benar-benar iklusif dan adil bagi penyandang disabilitas.
References
RI U undang. Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penyandang Disabilitas (UU No. 8 Tahun 2016). 2016;2016.
Arianto D, Apsari NC. Gambaran Aksesbilitas, Inklusivitas, dan Hambatan Penyandang Disabilitas Dalam Memanfaatkan Transportasi Publik: Studi Literatur di Berbagai Negara. Focus J Pekerj Sos. 2023;5(2):156.
Pratiris SA, Hukum F, Harapan U, Pidana T, Anak P, Abdullah NA. Sosialisasi Anti Perundungan di Sekolah SMP Swasta Harapan I Medan. 2024;48–53.
Pasciana R. Pelayanan Publik Inovatif Bagi Penyandang Disabilitas. Sawala J Adm Negara. 2020;8(2):192–203.
Novita E, Fathurrohman A, Pradana HA. Pemanfaatan Kompos Blok Limbah Kulit Kopi Sebagai Media Tanam. AGROTEK J Ilm Ilmu Pertan. 2019;2(2):61–72.
Bahasa S, Khalizah S, Trya N, Prayogi R, Riadi B. MUATAN LOKAL BAHASA LAMPUNG DI SEKOLAH SEBAGAI STRATEGI PEMERTAHANAN DAN PELESTARIAN BAHASA DAERAH. Vol. 1. 2024.
Rahayu S, Dewi U. Pelayanan Publik Bagi Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas Di Kota Yogyakarta. Natapraja. 2013;1(1).
UU Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik – Referensi HAM. 2009.
Asyhari A, Sari FY, Efendi NR, Nurjanah D, ... Pemberdayaan Kelompok Petani Kopi Karang Rejo untuk Meningkatkan Pemanfaatan Daun Kopi Menjadi Layak Konsumsi. J Pengabdi …. 2020;5(1):279–86.
Salsabila N, Krisnani H, Apsari NC. Rehabilitasi Sosial Bagi Remaja Dengan Disabilitas Sensorik. Focus J Pekerj Sos. 2019;1(3):190.
Propiona JK. Implementasi Aksesibilitas Fasilitas Publik Bagi Penyandang Disabilitas. J Anal Sosiol. 2021;10:1–18.
Kominfo. Undang-undang No.14 Tahun 2008. 2008;1–38.
Dewi RI. Partisipasi Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Perencanaan Pembangunan Desa. J SIKAP. 2022;8(02):1–9.
Susanto Y, Hairani W. DAN CAWAPRES DALAM KONTESASI PEMILU TAHUN 2024 STUDI KASUS PROVINSI BENGKULU IMPLEMENTATION AND EFFECTIVENESS OF PRESIDENTIAL AND VICE PRESIDENTIAL BILLBOARDS IN THE 2024 ELECTION CONTESTATION CASE STUDY OF. 2024;4(2):13–22.











