Abstract


Terlalu banyaknya berita palsu atau hoax yang beredar di dunia maya dapat membuat tatanan masyarakat terancam terutama dalam masa pandemi saat ini. Kasus hoax telah merambah ke daerah. Salah satunya di Provinsi Bengkulu. Terdapat kasus hoax yang sangat menyita perhatian masyarakat di Bengkulu yaitu pemuda desa yang menjadi penyebar berita hoax. Hal inilah yang menjadikan penulis melihat perlunya diadakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan memberikan pengetahuan tentang bagaimana bermedia sosial yang benar dan tidak melanggar hukum khususnya pada remaja rentan. Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi merupakan salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Tengah yang menjuarai lomba desa tingkat kabupaten. Kualitas yang dimiliki oleh desa ini tentu saja harus didukung oleh pemuda yang berkualitas pula. Sebagai generasi muda diharapkan dapat menggunakan media dengan bijak dan cerdas memilih informasi yang diterima untuk kenyamanan dan kemajuan desa. Untuk itu, telah dilakukan kegiatan literasi media yang dimaksudkan mencegah konsumsi berita hoax dan dapat membangun komunitas yang memiliki ketahanan terhadap hoax. Selain itu juga diberikan pelatihan jurnalisme warga, dimaksudkan untuk membantu agar terhindar dari tindak menyebarkan hoax dimana diharapkan remaja dapat memanfaatkan ilmu jurnalistik yang diberikan khususnya penyebaran konten di media sosial, sehingga dapat memberikan informasi kepada khalayak termasuk dapat mengekspos kegiatannya dan potensi daerahnya.


Keywords


pemuda rentan, cerdas bermedia, media sosial, berita hoax


Fatal error: Call to a member function getCount() on null in /home/u8194916/public_html/journal/cache/t_compile/%%38^38D^38D7420B%%article.tpl.php on line 221